Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian mengamankan seorang pemuda berinsial MDA (19) yang diketahui sebagai pengemudi Mercedez hitam yang terlibat tabrak lari dengan pesepeda tersebut.
Sambodo mengatakan polisi mengamankan DA di kediamannya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai barang bukti
Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrakan tersebut pada Rabu pagi.
Dalam olah TKP tersebut Korlantas Polri menurunkan peralatan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk membantu penyelidikan Ditlantas Polda Metro Jaya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.