Sebelumnya, mahasiswa Papua melakukan pelaporan Kapolresta Malang ke Propam Polri lantaran dugaan rasisme saat menangani aksi demonstransi di Mapolresta Malang.
Baca Juga : Dugaan Rasisme, Kapolresta Malang Jalani Pemeriksaan di Propam Polri
Kuasa hukum perwakilan mahasiswa Papua, Michael Himan, mengklaim laporan kepada Leonardus telah diterima oleh Propam Polri.
"Kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata di mana yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang. Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut," kata Michael di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Jumat 12 Maret 2021.
(Angkasa Yudhistira)