Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Bom di Gereja Katedral Makassar Tak Terkait Agama, Itu Adalah Teror!

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Minggu, 28 Maret 2021 |18:38 WIB
Mahfud MD: Bom di Gereja Katedral Makassar Tak Terkait Agama, Itu Adalah Teror!
Mahfud MD. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan, bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, tak terkait dengan agama manapun. Aksi tersebut disebutnya adalah teror dan kejahatan serius yang membahayakan ideologi negara, keamanan dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat.

Mahfud MD mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahanh UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 21 2020 tentang Tidak Pidana Terorisme menjadi UU.

Baca juga: Bom di Gereja Katedral, IPW: Semoga yang Pertama dan Terakhir di Era Kapolri Listyo Sigit

"Ini menurut Undang-Undang tersebut, ini adalah kejahatan serius, membahayakan ideologi negara, keamanan dan nilai-nilai sosial kehiudapan masyarakat, berbangsa dan bernegara, dan tidak berkaitan dengan agama apapun, ini adalah teror," ujar Mahfud dalam konferensi persnya, Minggu (28/3/2021).

Untuk itu, kata Mahfud, Pemerintah mengutuk keras tindakan bom bunuh diri tersebut dan telah memerintahkan aparat penekak hukum dan aparat-aparat lain terkait tugas pemberantasan terorisme, untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui, berhubungan atau jadi bagian dari kelompok terorisme.

"Pemerintah sejak dulu tidak pernah dan tidak akan pernah menolerir perbutan mengarah teror dan tindak teror," tegas Mahfud.

Baca juga: Korban Bom di Gereja Katedral Makassar Bertambah Jadi 20 orang

Sebagaimana diketahui, bom bunuh diri yang dilakukan oleh dua orang menggunakan motor di depan Gereja Katedral Makassar, telah menyebabkan 20 orang mengalami luka-luka.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement