Baca juga: Basarnas Temukan 8 Korban Tewas Banjir Bandang Kabupaten Alor NTT
Namun, tidak semua peristiwa bisa dikategorikan bencana nasional. Lalu, bagaimana syarat kejadian bencana bisa menjadi bencana nasional?
Penetapan bencana nasional ditetapkan setelah melihat berbagai perkembangan di antaranya jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, hingga cakupan luas wilayah yang terdampak bencana.
Sementara itu, terdapat tiga kejadian bencana yang ditetapkan sebagai bencana nasional:
1. Tahun 1992 Gempa dan Tsunami Flores 1992.