Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021
"Mari terus tingkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari resiko terpapar Covid-19." Pungkasnya.
Dia menegaskan, Pemprov DKI akan tetap menerapkan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Dia pun mengajak warra untuk laporkan pelanggaran prokes itu lewat aplikasi JAKI.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.