Ketika tidak ada laporan, pihaknya tidak bisa memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di empat tangki.
Baca Juga : Kapan Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan?
"Untuk itu, kami membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan selama ini adalah karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran," katanya.
Kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terjadi pada Senin (29/3) dini hari.
Dari kejadian itu enam orang luka berat dan ratusan warga terpaksa mengungsi.
(Angkasa Yudhistira)