Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1 Kg Sabu Disita dari 2 Bandar Jaringan Bogor dan Lebak

Teguh Mahardika , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |05:30 WIB
1 Kg Sabu Disita dari 2 Bandar Jaringan Bogor dan Lebak
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 50 Kg dan Ganja 194 Kg Jaringan Internasional

Untuk mempertanggungjawabkan kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat UU nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Baca Juga : Trio Kompol Polda Riau Terjerat Narkoba, Penangkapan Berlangsung Dramatis

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement