Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wagub DKI: ASN yang Mudik Akan Dikenakan Sanksi

Yohannes Tobing , Jurnalis-Minggu, 11 April 2021 |15:19 WIB
 Wagub DKI: ASN yang Mudik Akan Dikenakan Sanksi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (foto: Sindo)
A
A
A

Dikatakan Riza, saat ini Pemprov DKI masih terus mengkaji kembali terkait diberlakukannya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran seperti tahun lalu.

"Terkait larangan mudik sedang kita kaji perlu apa tidaknya SIKM, tunggu saja teman teman media dan masyarakat," ujar Riza.

Baca juga:  Mudik Resmi Dilarang, Satgas-19: Harganya Nyawa

Riza meminta pada masyarakat agar tidak melakukan mudik ke kampung halaman. Dikhawatirkan, bila masyarakat nekat mudik lebaran terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas.

"Tidak perlu mudik, lebaran secara virtual video call, dan lain sebagainya bisa di lakukan, jangan sampai kehadiran kita ke kampung justru membawa virus maupun juga sebaliknya," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement