Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diejek Kemaluannya Bengkok, Kakak Tega Cekik Adiknya hingga Tewas

Roy M Perleoli , Jurnalis-Rabu, 14 April 2021 |17:18 WIB
Diejek Kemaluannya Bengkok, Kakak Tega Cekik Adiknya hingga Tewas
Polisi menangkap pelaku pembunuhan, Darwansyah (Foto: Roy M Perleoli)
A
A
A

"Enggak ada (dendam). Dia ejek saya, katanya kalau batangan bengkok jangan sok berani," ujar Darwansyah.

Baca Juga: Polisi Tembak Pembunuh Pemuda di Kuburan China

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Motif pelaku berawal dari cekcok di WhatsApp kemudian akibatkan emosi kedua belah pihak," ujar Kanit Resum Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Ipda M Putra Ramdhoni.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement