SUKOHARJO - RA (27), warga Jebres, Solo nekat menculik dan menyiksa mantan pacar istrinya di Makam Purwoloyo, Solo. Hal itu dilakukannya karena dendam kesumat gara-gara mantan pacar istrinya itu sering mengganggu biduk rumah tangganya.
Mantan pacar istri RA bernama Lucas Tandy Budiman (26), warga Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, disiksa dengan cara disetrum badannya menggunakan alat setrum kejut.
Pelaku beraksi dibantu adiknya, DS (24) dan dua rekannya EA (23) dan A (20). RA dan DS ditangkap polisi sedangkan EA dan A masih buron.
Baca juga: Motif Penculikan Dirut Perusahaan di Tebet Terungkap, Korban Disiksa Minum Air Kencing
Informasi yang dihimpun, kejadian penculikan dan penyiksaan terhadap korban Lucas terjadi pada 16 Maret sekitar pukul 22.00 WIB.

Hal itu terjadi setelah RA menerima keluhan dari istrinya yang mengaku diludahi Lucas. Lantaran tak terima istrinya diperlakukan seperti itu, RA mencari keberadaan korban dibantu EA.
Penyelesaian Baik-Baik
RA lantas meminta bantuan sang adik DS dan A untuk ikut mencari keberadaan korban. Hingga akhirnya korban ditemukan di rumahnya di Blimbing, Gatak.
Keempat pelaku ini lantas menemui korban dan mengajak penyelesaian secara baik-baik. Namun korban terus mengelak jika sudah meludahi istri RA.
Baca juga: Keluarga Korban Penculikan di Langkat Sumut Minta Polisi Tangkap Para Pelaku
Pelaku yang naik pitam kemudian menyerat korban ke dalam sebuah mobil dan membawanya ke area makam Purwoloyo. Di makam tersebut, pelaku mengikat tangan dan kaki korban. Kemudian pelaku menyiksa korban dengan menyetrum tubuhnya.
"Korban ini disiksa dan disetrum badan, kaki kanan dan kiri. Lalu tangan kanan dan kirinya juga disetrum," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (13/4/2021).
Kapolres mengatakan korban disekap dan disiksa selama sehari. Setelah puas menyiksa, pelaku membawa korban kembali ke rumahnya.