Usai bertemu korban di rumah sakit dan melakukan pengecekan di kos terduga pelaku, KPAD menemukan fakta baru yang cukup mengejutkan. Dari fakta tersebut korban selain sebagai sebagai pemuas nafsu pelaku, korban juga menjadi korban perdagangan orang atau exploitasi seks oleh pelaku dan di pasarkan melalui media sosial mi chat.
Baca Juga: Modus Berikan Obat Gatal, Ayah Cabuli Anak Tiri yang Masih SMA
Novrian anggota Tim Komisioner KPAD Kota Bekasi mengatakan, pihaknya mendapat fakta baru, yakni korban PU (15) terindikasi di exploitasi oleh terduga pelaku menjadi budak seks.
"Bahkan dalam sehari korban dipaksa melayani empat sampai lima orang lelaki yang di pesan oleh terduga pelaku melalui aplikasi online Mi Chat," ujar Novrian.
Novrian menambahkan, korban terpaksa melayani perbuatan bejad si pelaku lantaran adanya ancaman selama korban tidak pulang ke rumah atau melaporkan kejadian tersebut ke pihak orang tuanya.