Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Petinggi Pelindo III Bali Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Proyek Rp40 Miliar

Mohamad Chusna , Jurnalis-Rabu, 21 April 2021 |05:32 WIB
3 Petinggi Pelindo III Bali Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Proyek Rp40 Miliar
Proyek PT Pelindo III (Foto : Istimewa)
A
A
A

Yuliar menjelaskan, kasus ini bermula dari proyek penyediaan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik milik PT Indonesia Power (IP), anak perusahaan PT PLN.

Proyek yang berlokasi di dermaga selatan Pelabuhan Benoa itu dimulai tahun 2016. PT IP kemudian menggandeng PT PEL untuk merealisasikan proyek itu.

Untuk pengadaan, PT PEL kemudian menenderkan proyek kepada PT Benoa Gas Terminal (BGT) untuk membangun kapal floating storage unit (FSU) bernama Lumbung Dewata.

Kapal sepanjang 184,7 meter tersebut berfungsi untuk penyimpanan dan mengolah ulang (regasifikasi) LNG yang kemudian didisalurkan ke pembangkit listrik milik PT IP.

Baca Juga : Viral Emak-Emak Naik Motor Masuk Tol, Warganet: Yang Penting Bayar 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement