Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rincian Pengunaan Fee Bansos Corona: Beli Sapi Qurban hingga Bayar Pedangdut Cita Citata

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 21 April 2021 |14:31 WIB
 Rincian Pengunaan <i>Fee</i> Bansos Corona: Beli Sapi Qurban hingga Bayar Pedangdut Cita Citata
Sidang kasus korupsi Bansos Covid-19 di Tipikor (foto: MNC Portal/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, sejumlah uang dugaan suap terkait proyek bansos corona yang diterima oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, diduga digunakan untuk operasional mantan Mensos Juliari Peter Batubara serta kegiatan lainnya di Kemensos.

"Dengan sepengetahuan terdakwa, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga menggunakan uang fee untuk kegiatan operasional terdakwa selaku Menteri Sosial dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial," kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Baca juga:  Terungkap, Ini Rincian Fee Miliaran Rupiah dari 60 Perusahaan untuk Juliari

Adapun, fee dari sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos corona itu, diantaranya digunakan untuk pembelian sapi qurban, honor Pedangdut Cita Citata, hingga penyewaan pesawat jet pribadi untuk kegiatan Juliari Batubara. Berikut rincian penggunaan uang fee bansos corona dalam dakwaan Juliari Batubara :

1. Pembelian handphone untuk pejabat Kementerian Sosial senilai Rp140.000.000;

Baca juga:  Jaksa KPK Ungkap Perintah Juliari Batubara Kumpulkan Fee Rp10 Ribu Per Paket Sembako

2. Pembayaran biaya swab test di Kementerian Sosial sebesar Rp300.000.000;

3. Pembayaran sapi qurban sebesar Rp100.000.000;

4. Pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan dan tim pantau sebesar Rp200.000.000;

5. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130.000.000;

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement