JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pertemuan antara oknum penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Kami akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin), SRP, dan MS yang telah melakukan pertemuan. Tentu kami tidak bisa menjawab, karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ, ini perlu kami dalami," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam.
Baca Juga: Hasil Tes Rekrutmen Oknum Penyidik KPK yang Terima Suap Ternyata di Atas Rata-Rata
Stepanus dan Syahrial bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.
"Kami sudah mencatat temuan ini dan ini adalah tugas KPK untuk mengungkap apa yang sesungguhnya, apa perbuatan yang dilakukan oleh setiap orang di dalam pertemuan tersebut, karena pada prinsipnya KPK tidak pernah berhenti untuk mengungkap semua perbuatan dan tentulah kami tetap berpijak kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan," ujar Firli.