Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di KPK, Wali Kota Tanjungbalai Bungkam

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 24 April 2021 |10:12 WIB
Tiba di KPK, Wali Kota Tanjungbalai Bungkam
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tiba di Gedung KPK, Sabtu (24/4/2021). (Foto : Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Dalam perkara ini, M Syahrial diduga menyuap Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, sebesar Rp1,3 miliar dari kesepakatan awal yang dijanjikan Rp1,5 miliar. Kesepakatan itu terjadi di rumah dinas Wakil Ketua DPR asal Golkar, Aziz Syamsuddin.

Uang itu disebut-sebut sebagai fee atau suap untuk Stepanus Robin agar mengupayakan menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Dugaan suap jual-beli jabatan di Tanjungbalai itu diduga melibatkan Syahrial.

Baca Juga : Polri Bakal Tarik AKP SR Terkait Dugaan Pemerasan Walkot Tanjungbalai

Stephanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah dilakukan penahanan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Rutan yang berbeda. Sementara Syahrial belum ditahan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement