Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap, Ini Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Oknum Penyidik KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 24 April 2021 |17:01 WIB
Terungkap, Ini Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Oknum Penyidik KPK
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Okezone.com)
A
A
A

M Syahrial kemudian mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh Stepanus Pattuju dan Maskur sebanyak 59 kali ke rekening milik Riefka Amalia. Total uang yang sudah diterima Stepanus dari M Syahrial sebesar Rp1,3 miliar.

"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," ungkap Firli.

Baca Juga : Ditahan KPK, Wali Kota Tanjungbalai Minta Maaf ke Warganya

Atas perbuatannya, KPK menetapkan Stepanus Robin Pattuju, Maskur Husain, dan M Syahrial sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga telah melaporkan pelanggaran etik Stepanus Robin Pattuju ke Dewan Pengawas (Dewas).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement