Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larangan Mudik Lokal, Orang Kerja Wajib Bawa Surat ini

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |20:01 WIB
 Larangan Mudik Lokal, Orang Kerja Wajib Bawa Surat ini
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

 Baca juga:  Di Tengah Larangan Mudik, Tempat Penitipan Kucing Penuh

Ia pun menegaskan, bagi warga Bodetabek yang hendak bekerja ke Jakarta harus membawa surat tugas.

"Ya memang bertugas. Bisa dari berbagai perusahaan BUMN. Yang seperti itu harus ada surat dari pimpinan perusahaan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement