Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Tengah Larangan Mudik, Tempat Penitipan Kucing Penuh

Deni Irwansyah , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |16:44 WIB
Di Tengah Larangan Mudik, Tempat Penitipan Kucing Penuh
Tempat penitipan kucing di Malang, Jawa Timur (Foto: Deni Irwansyah)
A
A
A

MALANG - Meski terdampak peraturan larangan mudik pemerintah, jasa penitipan kucing di tinggal mudik di Kota Malang, Jawa Timur tetap terisi penuh. Seluruh kapasitas kandang yang tersedia terisi penuh, meskipun lamanya penitipan lebih pendek karena aturan larangan mudik.

Lokasi penitipan kucing yang menuai berkah salah satunya Phi Cat di Jalan Dilem, Kota Malang. Usahanya tetap mengalami peningkatan, bahkan kapasitas 70 kandang yang tersedia semuanya sudah terisi dan sudah dipesan sejak awal Ramadhan.

Baca Juga:  Minta Warga Patuhi Larangan Mudik, Ganjar: Kalau Mau Lamaran, Mbok Ntar Saja

Antusias pemelihara kucing menitipkan kucing kesayangan agar terjaga dan terawat selama ditinggal mudik masih tinggi. Bedanya, tahun ini lamanya kucing dititipkan lebih pendek, karena aturan larangan mudik. Rata-rata pemilik kucing menitipkan kucingnya satu hingga dua minggu.

Berbeda dengan dua tahun yang lalu, bisa satu bulan hingga lebih. Namun, kondisi ini lebih baik dibanding tahun kemarin. Di awal pandemi, karena stay at home membuat pemesanan penitipan banyak yang dibatalkan.

Meski mengalami peningkatan, pemilik penitipan kucing, Devi Chalimatus Syadiah mengakui tetap memberi batasan maksimal untuk penitipan kucing. Tahun ini, karena masih pandemi, ia hanya menerima maksimal 70 ekor kucing saja, dan kini sudah terisi penuh terutama sejak 10 hari terakhir menjelang lebaran.

Tidak hanya menyediakan kandang selama dititipkan, di penitipan kucing ini para pemilik kucing bisa tenang mudik, karena kucing kesayangan mereka mendapatkan perawatan intensif, mulai kebersihan, keteraturan makan, hingga fasilitas dimandikan atau grooming hingga dijaga kesehatannya oleh dokter hewan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement