Kemudian, setelah itu, petugas di lapangan membawa para penumpang ke posko untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan di tes swab antigen dan hasilnya negatif.
"Langsung di swab antigen hasil semua negatif," ujarnya.
Dengan adanya kejadian itu, kata dia, pihaknya melakukan tindakan tegas penilangan kepada pengemudi truk pengangkut atau towing sepeda motor yang sesuai dengan pasal 303 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang pelanggaran mobil barang mengangkut orang.
"Untuk kendaraan kita tilang. Karena membawa yang tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.