Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mudik Dilarang Pemerintah, Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf kepada Warga

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Rabu, 12 Mei 2021 |17:22 WIB
 Mudik Dilarang Pemerintah, Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf kepada Warga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (foto: Polri)
A
A
A

BEKASI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memohon maaf kepada masyarakat atas kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442/ 2021. Masyarakat harus memaklumi atas kebijakan ini, sebab demi kebaikan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami mohon maaf, mohon maklum kepada masyarakat. Bahwa pemerintah khususnya kami aparat yang tergabung dalam proses penyekatan atau peniadaan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik,” katanya di Pos Penyekatan KM 31 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/5).

Baca juga:  H-1 Lebaran, Jalur Puncak Bogor Lengang

Menurut dia, larangan mudik ini dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari resiko penularan Covid-19. Para pemudik ini biasanya melakukan silaturahmi kepada keluarganya, yang biasanya usianya lebih senior atau lebih lanjut dan resiko tertular virus corona sangat besar.

Sigit menjelaskan, mudik tetap bisa dilaksanakan tentunya dengan cara-cara masa kini. Yaitu dengan virtual mengunakan video yang ada diaplikasi handphone.”Diharapkan itu bisa mengurangi resiko dan tidak mengurangi momentum kita untuk bersilaturahmi,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement