Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Putarbalik 10.735 Kendaraan Pemudik di Perbatasan Tangerang dan Serang

Antara , Jurnalis-Rabu, 12 Mei 2021 |23:01 WIB
 Polisi Putarbalik 10.735 Kendaraan Pemudik di Perbatasan Tangerang dan Serang
Polisi saat memeriksa perlengkapan pengendara (foto: Dok Antara)
A
A
A

TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang bersama Polres Kabupaten Serang, Polda Banten mencatat sebanyak 10.735 kendaraan terindikasi mudik yang diputarbalikkan oleh petugas di titik pos penyekatan jalur perbatasan antara Tangerang dan Serang.

"Hasil jumlah kendaraan yang diputar balik di Pos Sekat Jayanti dari hari Selasa, 11 Mei hingga Rabu, 12 Mei 2021 pada pukul 06.00 WIB sebanyak total 10.735 kendaraan pemudik, terdiri dari 3.960 kendaraan roda empat dan 6.775 kendaraan roda dua," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, di Tangerang, Rabu (12/5/2021).

Baca juga:  H-1 Lebaran, Jalur Puncak Bogor Lengang

Ia menyebutkan, sedikitnya 6.775 sepeda motor diputarbalikkan petugas selama periode itu, kemudian selain sepeda motor, sebanyak 3.960 unit mobil pribadi dan kendaraan pengangkut barang atau truk juga diputarbalikkan oleh pihaknya.

Selain itu, lanjut Wahyu, dari titik pos penyekatan Jayanti bisa dibilang paling sibuk dibandingkan dengan pos penyekatan lainnya, lantaran jalur tersebut menjadi akses mengarah ke wilayah Serang, Pandeglang atau Merak, Cilegon.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement