Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Perahu Terbalik di Kedung Ombo Terancam 10 Tahun Penjara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 19 Mei 2021 |15:37 WIB
Tersangka Perahu Terbalik di Kedung Ombo Terancam 10 Tahun Penjara
Evakuasi jenazah perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo (Foto: Solopos)
A
A
A

Mereka berdua merupakan kerabat yang saling mengenal. Penetapan tersangka telah melalui proses gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi terhadap peristiwa ini.

"Penetapan kedua tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Polres Boyolali Boyolali setelah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," ujar Ramadhan.

Karena salah satu masih di bawah umur, polisi memberikan sangkaan kepada yang bersangkutan sesuai dengan Pasal 359 KUHP.

"Tersangka GPS yang masih anak-anak di bawah umur disangkakan dengan Pasal 359 KUHP yaitu karena kealpaannya atau kelalaiannya menyebabkan matinya orang," ucap Ramadhan.

Baca Juga: Kisah Andi, Selamat dari Perahu Tenggelam di Waduk Kedung Ombo namun Istri dan 3 Anaknya Meninggal

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement