Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sita Aset 3 Tersangka Dugaan Korupsi Asabri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 20 Mei 2021 |20:12 WIB
Kejagung Sita Aset 3 Tersangka Dugaan Korupsi Asabri
Kejagung (Foto: Okezone)
A
A
A

Satu bidang tanah dan/atau bangunan di DIY yakni seluas 468 M2, yang terdapat sebuah bangunan yang dikenal dengan nama Hotel Brothers Inn.

Selanjutnya, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor : 110/Pen.Pid/2021/PN.Skh tanggal 29 April 2021, aset milik atau yang berkaitan dengan Tersangka BTS yaitu:

Satu bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.1286 seluas 462 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak atas nama PT Graha Solo Dlopo.

Satu bidang tanah dan / atau bangunan sesuai SHGB No.1287 seluas 176 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak An. PT. Graha Solo Dlopo.

Baca Juga:  Perlu UU Perampasan Aset Tekait Lelang Sitaan Asabri

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement