Kemudian, penyitaan aset milik tersangka kedua yakni, Sonny Widjaja. Yakni, satu bidang tanah dan/atau bangunan yang terletak di Kabupaten Badung, Bali, dan satu bidang tanah dan/atau bangunan di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
"Di atas dua bidang tanah yang berada di Kabupaten Badung, Bali dan Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan terdapat bangunan yang dikenal dengan nama Hotel The Nyaman," ucap Leonard.
Terakhir, aset milik Jimmy Sutopo. Menurut Leonard, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jampidsus telah menerima hasil taksasi nilai barang bukti 36 lukisan atas nama JS yang merupakan barang bukti dalam perkara itu.
Leonard mengungkapkan, sesuai surat dari Direktur Cemara 6 Galeri-Museum perihal hasil penilaian terhadap barang bukti berupa 36 lukisan emas karya Seniman Kim Il Tae yang disita dari Raffles Apartemen, Kuningan Jakarta Selatan, ssebagaimana surat Nomor 39/KA/BB-JS/VI/2021.
"Berdasarkan hasil proses pengamatan, penaksiran dan penilaian terhadap 36 lukisan emas milik tersangka JS, diperoleh taksiran penilaian senilai Rp109.066.455.304," tutup Leonard.
(Arief Setyadi )