Satu bidang tanah dan / atau bangunan sesuai SHGB No.1294 seluas 90 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak atas nama PT Graha Solo Dlopo.
Satu bidang tanah dan / atau bangunan sesuai SHGB No.1296 seluas 90 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak atas nama PT Graha Solo Dlopo.
Satu bidang tanah dan / atau bangunan sesuai SHGB No.1297 seluas 108 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak atas nama PT Graha Solo Dlopo.
Satu bidang tanah dan / atau bangunan sesuai SHGB No.1298 seluas 144 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak atas nama PT Graha Solo Dlopo.
"Di atas enam bidang tanah tersebut terdapat bangunan yang dikenal dengan nama Hotel Brothers Inn Sukoharjo," ujar Leonard.