Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap 2 Pengedar, Polisi Sita 13 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Antara , Jurnalis-Kamis, 20 Mei 2021 |02:01 WIB
 Tangkap 2 Pengedar, Polisi Sita 13 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Melalui kwitansi pembayaran rumah tersebut diketahui beralamat di Jalan Pemuda 1, RT 08, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

"Petugas mendatangi alamat rumah yang dimaksud dan melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan paket besar yang diduga sabu-sabu seberat 10,7 kilogram," kata Arif Budiman.

Arif mengatakan kedua pelaku berperan sebagai kurir, sedangkan pemilik barang tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Untuk jalur yang digunakan hingga barang dari Malaysia tersebut bisa tiba di Samarinda, masih dalam proses pengembangan," katanya lagi.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polresta Samarinda. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement