Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Candipuro Jadi 13 Orang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |14:22 WIB
Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Candipuro Jadi 13 Orang
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Untuk tersangka EW ini dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dan dilakukan penahanan di rutan Polres Lampung Selatan," ujar Pandra.

Sebelumnya, ke-12 tersangka itu adalah, J, S, D, SA, JM, SK, AGS, ATS, AS, DK, RH dan MS. Salah satu dari tersangka itu diketahui merupakan Kepala Desa (Kades) Beringin Kencana.

Baca Juga: Polisi Tahan 9 Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement