Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Jual Beli Vaksin Corona, Edy Rahmayadi Juga Salahkan Warga yang Bayar

Ahmad Ridwan Nasution , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |21:13 WIB
Kasus Jual Beli Vaksin Corona, Edy Rahmayadi Juga Salahkan Warga yang Bayar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
A
A
A

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga menyalahkan peserta vaksinasi "berbayar" dalam kasus jual beli vaksin Sinovac secara ilegal di Medan, yang saat ini masih diproses di Polda Sumut.

Edy menegaskan, warga seharusnya lebih kritis karena proses vaksinasi di Sumut sampai saat ini masih gratis dan menolak jika ada yang meminta bayaran.

Dalam kasus jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal ini, Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka yakni IW, KS, SH, dan SW. Adapun IW merupakan dokter di Rutan Tanjung Gusta, KS dokter di Dinas Kesehatan Sumut, SH adalah ASN di Dinas Kesehatan Sumut, serta SW yang bertindak sebagai perekrut calon penerima vaksin.

Baca Juga:  Target Sejuta Vaksin Per Hari, Pemerintah Perpendek Alur Vaksinasi Covid-19

Setiap orang yang hendak ikut vaksinasi harus membayar Rp250 ribu untuk sekali suntik. Sampai saat ini, mereka semua baru mendapat suntikan vaksin dosis pertama.

Edy saat ditanya soal jatah atau pemberian suntikan dosis kedua untuk para peserta yang terlanjur membayar itu mengatakan, kesalahan juga ada di pihak masyarakat yang mau bayar.

Sampai saat ini, kata Edy, proses vaksinasi di Sumut masih tidak dipungut biaya alias gratis.Vaksinasi gratis ini bahkan telah disosialisasikan sejak lama dan seharusnya masyarakat menolak jika ada yang meminta bayaran.

Baca Juga:  Pfitzer-Biontech Siap Produksi 2 Miliar Dosis Vaksin Covid-19 untuk Negara Miskin

Selain empat orang sudah ditetapkan tersangka, polisi juga telah menggeledah kantor Dinas Kesehatan Sumut di Medan. Sementara vaksin yang diperjualbelikan secara ilegal tersebut merupakan jatah untuk pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement