"Saya diperiksa ada 23 pertanyaan, masalah materinya teman-teman penyidik yang menjawabnya. Yang perlu saya garis bawahi itu omongan yang disampaikan LA tidak benar, maka perlu kita klarifikasi dan kita luruskan," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya melaporkan LA lantaran perbuatan LA itu sangat merugikan kliennya secara materil dan imateril. Pihaknya juga berterima kasih pada polisi yang telah menaikan status laporannya menjadi penyelidik, begitu juga dengan LA yang telah berstatus sebagai terselidik atau terlapor.
"Statusnya saat ini dalam proses penyelidikan, kita optimis dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)