Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Terkait Laporannya ke Lucky Alamsyah, Roy Suryo Dicecar 23 Pertanyaan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 02 Juni 2021 |17:13 WIB
Diperiksa Terkait Laporannya ke Lucky Alamsyah, Roy Suryo Dicecar 23 Pertanyaan
Mantan Menpora Roy Suryo. (Foto : Ari Sandita Murti)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lucky Alamsyah (LA) pada Rabu (2/6/2021). Dalam pemeriksaan itu, Roy dicecar 23 pertanyaan oleh polisi.

"Pernyataannya ada sekitar 23 tadi. Intinya lebih kepada detail postingannya (LA) dan ditanyakan juga apakah saya mengakses sendiri atau bagaimana," ujarnya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, pertanyaan yang ajukan polisi padanya berkutat pada persoalan postingan LA yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya tersebut. Termasuk capture pernyataan LA, apakah ada kata-kata yang berubah pada saat dia melihat postingan LA, siapa yang mencapture, dan alat capturenya, yang mana itu bisa dipakai sebagai alat bukti dalam kasusnya itu.

"Polda Metro Jaya itu sangat hati-hati, tidak sembarangan alat bukti itu bisa diterima," tuturnya.

Baca Juga : Roy Suryo dan 3 Saksi Diperiksa Terkait Laporannya ke Lucky Alamsyah

Sementara itu, kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni menerangkan, dia selaku kuasa hukum Roy turut diperiksa polisi sebagai saksi fakta. Apalagi, dia merupakan saksi fakta yang mengetahui dan melihat peristiwa dimaksud dalam laporan kliennyabtentang pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan yang dilakukan LA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement