Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Isi Perpres yang Diteken Jokowi soal Posisi Baru Wamenpan-RB

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 04 Juni 2021 |14:16 WIB
Ini Isi Perpres yang Diteken Jokowi soal Posisi Baru Wamenpan-RB
Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)
A
A
A

(1) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

 

(2) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dipimpin oleh Menteri.

 

Pasal 2

(1) Dalam memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.

 

(2) Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement