Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Isi Perpres yang Diteken Jokowi soal Posisi Baru Wamenpan-RB

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 04 Juni 2021 |14:16 WIB
Ini Isi Perpres yang Diteken Jokowi soal Posisi Baru Wamenpan-RB
Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)
A
A
A

 

(3) Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.

 

(4) Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

(5) Ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (4), meliputi:

 

a. membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement