Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPD: UU Pemilu adalah Desain Besar Oligarki Menguasai Negara

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 08 Juni 2021 |17:32 WIB
Ketua DPD: UU Pemilu adalah Desain Besar Oligarki Menguasai Negara
Ketua DPD RI Lanyala Mattalitti.(Foto:Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menjadi pembicara kunci pada seminar dan focus group discussion (FGD) bertajuk Gagasan Amandemen V UUD NRI 1945: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Membuka Calon Presiden Perorangan di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021). 

"Mengapa saya datang ke kampus-kampus untuk diskusi? Mungkin ada yang bertanya ada apa ketua DPD RI bicara konstitusi, bukannya DPD RI adalah wakil daerah yang harus fokus memperjuangkan kepentingan daerah?" ujar LaNyalla membuka pengantarnya.

Menurut senator Jawa Timur itu, sejak dilantik sebagai ketua DPD RI pada Oktober 2019 lalu, dia memutuskan untuk turun langsung ke daerah melihat dan mendengar aspirasi serta permasalahan yang dihadapi daerah.

Baca Juga: Saran LaNyalla Atas Marak Kapal Asing di Perairan Indonesia

Hingga hari ini, LaNyalla sudah keliling ke-32 provinsi di Indonesia, hanya kurang dua saja, yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

"Dari perjalanan itu saya menyimpulkan, hampir semua permasalahan di daerah ini sama, mulai dari persoalan sumber daya alam daerah yang terkuras hingga kemiskinan yang jauh dari kata mandiri. Ternyata akar persoalannya ada di hulu bukan di hilir," ungkapnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengatakan akar persoalan yang ada di hulu adalah ketidakadilan sosial. Padahal keadilan sosial adalah tujuan hakiki dari lahirnya negara ini seperti dicita-citakan para pendiri bangsa dan menjadi sila pamungkas dari Pancasila. 

"Hal ini terjadi karena adanya kekuatan modal dan kapital dari segelintir orang untuk mengontrol dan menguasai kekuasaan," ucap LaNyalla.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement