JAKARTA - Partai Perindo akan membahas dan mendorong Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Syukuran HUT ke-11 yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Minggu (2/11/2025) malam.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, forum ini digelar untuk mencermati sejumlah dinamila politik, terkhusus yang berkaitan dengan RUU Pemilu. Perindo telah menginisiasi pembentukan sekretaris bersama (sekber) partai non-parlemen.
"Kenapa? Karena kita punya komitmen. Konteks aktivitas proses kepemiluan itu tidak hanya konteks elektoral pada tahun yang ada dan itu tidak melibatkan seluruh masyarakat yang ada. Jadi ini jangan disia-siakan," ujar Ferry.
Namun demikian, ia mendorong pada pembentuk UU dapat segera melakukan RUU Pemilu. Menurutnya, rumusan dorongan itu akan dibahas dalam Rakernas Partai Perindo.
"Kami mendorong tentunya secepatnya pemerintah dan DPR yang saat ini untuk segera melakukan revisi undang-undang pemilu. Itu menjadi hal yang sangat penting juga. Dan ini nanti akan kita bahas di dalam forum Rekernas," tuturnya.
Adapun salah satu poin substansial yang akan didorong diunah dalam RUU Pemilu yakni ambang batas parlemen atau parlementary threshold sebesar 4%. Akibat ambang batas itu, ia menilai, banyak suara rakyat yang tak tekronversi menjadi kursi parlemen.
"Misalnya kalau kita bicara soal elektoran number political party yang ada, itu bisa jadi cuma 1 persen. Kenapa? Karena kita punya 17,3 juta suara yang tidak terabaikan," ujar Ferry.
"Harusnya kemarin kalau tidak ada PT, itu PPP dapat 12 kursi, PSI dapat 5 kursi, kita dapat 1 kursi dalam konteks ini. Dan kalau kita kumpulkan seluruh partai yang ada, 15 juta suara itu tersias-sia seperti itu,"lanjutnya.
Ferry meyakini, banyak kader yang akan memberi penguatan ataupun tanggapan terkait dengan kondisi yang ada, terkhusus ambang batas parlemen. Dia berkata, pembahasan tergantung dari kondisi yang ada.