Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pangeran Batara Buronan Korupsi Peningkatan Jalan Pondok Rangon Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 09 Juni 2021 |11:19 WIB
 Pangeran Batara Buronan Korupsi Peningkatan Jalan Pondok Rangon Ditangkap
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Tinggi Jambi menangkap buronan Musashi Pangeran Batara, dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan Pondok Rangon Kabupaten Tebo.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak mengungkapkan, buronan tersebut ditangkap di Jalan Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur, kemarin.

"Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jambi mengamankan buronan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Pondok Rangon Kabupaten Tebo atas nama terpidana Musashi Pangeran Batara," kata Leonard dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Baca juga;  Napi Ini Sewa Helikopter untuk Terbang ke Kantor Polisi dan Serahkan Diri

Leonard menjelaskn, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor : 4/PID.SUS-TPK/2021/PT.JMB Tanggal 16 April 2021, Pangeran Batara merupakan terpidana dalam perkara korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Pondok Rangon Kabupaten Tebo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement