Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengertian Magnitudo, Skala Gempa dan Dampaknya

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 10 Juni 2021 |07:08 WIB
Pengertian Magnitudo, Skala Gempa dan Dampaknya
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Gempa bumi sering terjadi di seluruh dunia. Dengan besaran gempa yang bervariatif, mengakibatkan banyaknya kerusakan bangunan hingga jatuhnya korban jiwa. 

Masih banyak istilah yang berkaitan dengan gempa bumi dan penjelasan lain terkait hal ini. Tentunya, harus dipahami oleh masyarakat luas.

Berdasarkan data Litbang MNC Portal Indonesia, berikut ulasan singkatnya:

1. Magnitudo

Magnitudo memiliki arti sebagai ukuran kekuatan gempa bumi yang menggambarkan besarnya energi seismik yang dikeluarkan oleh sumber gempa dan dilihat oleh alat yang bernama seismograf. 

Dapat dikatakan, magnitudo sangat berkaitan erat dengan besarnya kekuatan gempa bumi di sumbernya. Ternyata, besaran magnitudo ini baru digunakan sebagai skala pengganti pengukur kekuatan gempa. Sebelumnya, BMKG menggunakan istilah skala Richter atau SR. 

2. Skala Gempa Bumi

Menurut data yang dipublikasikan oleh UPSeis Michigan Tech, ada beberapa kelas atau kelompok gempa dengan magnitudo berbeda. Untuk magnitudo 8 hingga lebih, masuk ke dalam kelompok great atau gempa berkekuatan hebat. Magnitudo 7-7,9 masuk ke dalam kategori besar.

Lanjutnya, magnitudo dengan skala 6-6,9 dispesifikasikan ke dalam kelompok gempa kuat. Magnitudo 5-5,9 masuk ke dalam kategori sedang. Untuk gempa dengan magnitudo 4-4,9 adalah gempa ringan. Skala gempa terendah atau minor adalah 3-3,9.

3. Intensitas Kerusakan (Skala MMI)

Merujuk data yang dipublikasikan oleh BMKG, pada skala I MMI tidak dirasakan getaran oleh manusia. Pada skala II MMI, getarannya dapat dirasakan oleh beberapa orang. Benda-benda yang digantung juga bisa bergoyang. 

Skala III MMI biasanya terdapat getaran yang nyata di dalam rumah. Getaran yang ada seakan-akan ada truk berlalu. Lanjutnya, skala IV MMI akan menyebabkan jendela dan pintu bangunan berderik dan dinding berbunyi.

Di skala V MMI, getaran yang ada dirasakan hampir oleh semua penduduk dan banyak barang akan terpelanting.

Pada skala VI MMI, getaran dirasakan oleh semua penduduk dan akan menyebabkan kepanikan. Bangunan mengalami kerusakan ringan.

Untuk skala VII MMI, kerusakan ringan biasanya terjadi pada bangunan dengan konstruksi baik. Bagi bangunan dengan konstruksi kurang baik, maka terjadi keretakan atau bahkan hancur. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement