Sehingga, kata Leonard, yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya ditangkap oleh tim Kejaksaan.
Baca Juga : Rumah Milik Terpidana Korupsi Dana Pensiun Pertamina Dilelang Rp38 Miliar
"Kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buron," tutur Leonard.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.