Tim Macan yang menerima laporan penganiayaan itu kemudian langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket). Dari hasil pulbaket di lapangan, Tim mendapatkan ciri-ciri dari pelaku.
"Kemudian Tim Macan langsung menuju lokasi dimana diketahui pelaku sedang berada di tempat kos pacarnya di kelurahan Banjer dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang di buang di tempat sampah depan pusat perbelanjaan MTC," tutur Kompol Taufiq Arifin.
Pelaku berhasil diamankan pada Minggu pagi sekira pukul 07.00 WITA beserta barang bukti senjata tajam jenis pisau badik. "Pelaku merupakan Residivis dengan kasus yang sama," ujar Kompol Taufiq Arifin
(Khafid Mardiyansyah)