ISLAMABAD - Pengadilan anti-terorisme di Pakistan timur telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan penjaga keamanan yang tahun lalu menembak dan membunuh manajer bank tempatnya bekerja setelah menuduhnya menghina Nabi Muhammad, kata seorang pengacara, Kamis (1/7/2021) sebagaimana dilaporkan kantor berita Associated Press.
Ahmad Nawaz berhak mengajukan banding atas keputusan pengadilan itu. Putusan sehari sebelumnya di Distrik Khusab di Provinsi Punjab timur itu juga menjatuhkan hukuman dua tahun penjara karena menyerang polisi sewaktu penangkapannya, menurut pengacara penuntut Mian Rizwan.
BACA JUGA: Penjaga Keamanan Bank Tembak Mati Manajer yang Hina Nabi Muhammad
Nawaz ditangkap pada November 2020 setelah menembak atasannya, Malik Imran Hanif, di distrik Khushab. Aksinya segera menarik menarik perhatian kaum Islamis setelah Nawaz mengklaim bahwa ia membunuh Hanif karena menghina Nabi Muhammad.
Keluarga Hanif saat itu membantah tuduhan tersebut. Belakangan, polisi menyimpulkan bahwa Nawaz memiliki perseteruan pribadi dengan manajer bank tersebut.