6. Masa Orde Lama
Kegagalan konstituante yang ditandai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menandakan kembalinya Indonesia ke UUD 1945. Terdapat beberapa perubahan, di antaranya adalah sebutan Kepala Kepolisian Negara mennjadi Menteri Muda Kepolisian yang memimpin Departemen Kepolisian berdasarkan Surat Edaran Menteri Pertama No. 1/MP/RI1959.
7. Masa Orde Baru
Presiden Soeharto merubah lembaga Kepolisian dengan melakukan peralihan nama, kedudukan dan tanggungjawab Angkatan Kepolisian menjadi POLRI.
Pada tahun 1969 melalui Keppres No. 52/1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali menjadi Kepala Kepolisian Negara RI. Sebagaimana yang tercantum pada UU No. 13/1961 Pergantian tersebut diresmikan tepat pada perayaan hari Bhayangkara tanggal 1 Juli 1969.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.