JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di tengah PPKM Darurat. Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan jika ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis (8/7/2021), terdapat 5 gerai layanan SIM Keliling yang beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Berikut lokasinya:
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur,
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan,
3. Jalan M Saidi Raya, Petukangan, Jakarta Selatan,