Pascaaksi demo yang berujung tindakan anarkis ini, Polres Tasikmalaya menangkap 31 orang, terdiri dari 18 orang dewasa dan 13 anak-anak.
Kini 31 orang pendemo yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh jajaran satreskrim polres tasikmalaya.
Sebelumnya, demo ratusan orang di depan kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya yang berada di Jalan Garut-Tasikmalaya, tepatnya di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Senin (12/7), berakhir ricuh.
Sebanyak tiga mobil milik Polres Tasikmalaya di depan kantor Kejari Tasikmalaya dirusak oleh massa. Tak hanya itu, massa juga melempari kantor kejaksaan dengan batu hingga mengakibatkan kaca-kaca jendela dan bagian atap gedung kejaksaan pecah dan rusak.
(Erha Aprili Ramadhoni)