Share

Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan PT OSS Bunuh Tenaga Kerja Asing

Febriyono Tamenk, iNews · Senin 19 Juli 2021 17:57 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 19 340 2443033 sakit-hati-dipecat-eks-karyawan-pt-oss-bunuh-tenaga-kerja-asing-z7fxyIF8A3.jpg Mantan karyawan PT OSS berinisial T membunuh TKA karena sakit hati dipecat (Foto: Febriyono Tamenk)

KONAWE - Sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya, seorang tenaga kerja lokal tega membunuh tenaga kerja asing asal China yang bekerja di PT Obsidian Stanless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.

Usai melakukan pembunuhan, aparat Polres Konawe kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena coba melarikan diri polisi akhirnya menembak kaki pelaku. Baca Juga: Sempat Bikin Gempar, Pembunuh Wanita di Pantai Sebuasi Akhirnya Ditangkap

Tak terima dipecat dari pekerjaannya, seorang mantan karyawan PT OSS berinisial T alias M (18), tega membunuh seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China berinisial Mr SF (47). Peristiwa itu terjadi pada Kamis 15 Juli 2021 lalu sekitar pukul 05.00 Wita di sekitar area perusahaan, Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.

Karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, pelaku terpaksa ditembak pada kaki bagian kanan. Pelaku membunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi ulir. Motif pelaku membunuh korban adalah sakit hati dan dendam karena dipecat dari pekerjaannya.

"Terduga pelaku dikeluarkan dari pekerjsaan pada tanggal 15 Juli, terduga tersangka melakukan aksinya," ujar Kapolres Konawi AKBP Wasis Santoso, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Tewaskan Sopir Truk di Cilincing

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini