Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawuran Pasar Manggis Jaksel, 13 Orang Jadi Tersangka dan 4 DPO

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 21 Juli 2021 |20:33 WIB
Tawuran Pasar Manggis Jaksel, 13 Orang Jadi Tersangka dan 4 DPO
13 orang ditetapkan jadi tersangka tawuran di Pasar Manggis Jaksel (Foto : MPI)
A
A
A

Lebih lanjut, Azis menyebut turut mengamankan barang bukti saat penangkapan tersangka malam itu.

"Dari peristiwa tersebut selain mengamankan para pelaku maupun para tersangka kita juga berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga saat itu digunakan untuk tawuran atau perkelahian antar kelompok tersebut. Beberapa barang bukti tersebut adalah senjata tajam, molotov, pecahan botol, batu," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHP Pengeroyokan, Pasal 406 KUHP Pengrusakan, dan Pasal 358 KUHP tentang tawuran.

Baca Juga : Panglima TNI Mutasi 136 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement