MELBOURNE – Pasangan di Australia yang menjadikan seorang nenek India sebagai budak di rumah mereka selama delapan tahun telah dijatuhi vonis penjara oleh pengadilan Melbourne. Hakim pengadilan tampak heran karena pasangan itu tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatan keji mereka.
Kumuthini Kannan, (53 tahun), dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung Victoria, sementara suaminya, Kandasamy, (57 tahun), akan menghabiskan enam tahun di balik jeruji besi.Sang suami diberi hukuman lebih ringan karena pengadilan memutuskan dia berwatak lemah dan didominasi oleh istrinya.
BACA JUGA: India Laporkan Kematian Pertama Akibat Infeksi Virus Flu Burung
Kandasamy Kannan akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat dalam tiga tahun, sementara istrinya dapat mengajukan permohonan pembebasan awal setelah menjalani setengah masa hukumannya.
Pada April, pasangan itu dinyatakan bersalah karena memenjarakan seorang wanita berusia 66 tahun dari Tamil Nadu, India di rumah mereka. Pasangan itu hanya membayar wanita itu sebesar AUD3,36 atau sekira Rp35 ribu per hari.
Diwartakan RT, sang nenek telah melakukan perjalanan dari India ke Australia untuk tinggal di kediaman keluarga Kannan pada Juli 2007, meyakini bahwa dia telah disewa untuk merawat anak-anak pasangan itu. Namun, dia justri disekap sebagai budak dan disiksa karena tidak mematuhi perintah.
BACA JUGA: Presiden Venezuela Sebut Surat Vatikan Sebagai 'Ringkasan Kebencian'
Korban lanjut usia itu mengatakan kepada pengadilan bahwa pasangan Kannan pernah memukulinya dengan ayam beku, memaksanya bekerja hingga 23 jam sehari, dan akan menyiramkan air panas ke kepalanya jika dia tertidur tanpa izin.
Perbudakan itu berlangsung selama delapan tahun dan baru diketahui setelah dia membutuhkan perawatan medis darurat. Dia dirawat di rumah sakit pada Juli 2015, setelah ditemukan kekurangan gizi dengan diabetes yang tidak diobati dan beratnya hanya 40kg.