Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Nurul Huda mengatakan, keluhan rakyat harusnya segera disikapi. Adapun soal jalan rusak yang berada diruas jalan DI Panjaitan, hal itu akan segera disampaikan terhadap instansi terkait.
"Mengenai jalan rusak yang dikeluhkan masyrakat dan pengguna jalan tentu akan segera kami sampaikan ke pihak Pemkab dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum," ujarnya.
(Baca juga: Pengemis Pura-Pura Pincang Tertangkap Satpol PP, Jalan Normal Saat Dipulangkan)
Sementara itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp di nomor 62 823-2598-XXXX hingga saat ini belum memberikan tanggapan apapun mengenai jalan rusak diwilayahnya.
(Susi Susanti)