Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bentuk Satgas, DJKI-Bareskrim Ingin Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Pelanggaran KI Berat

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |15:54 WIB
Bentuk Satgas, DJKI-Bareskrim Ingin Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Pelanggaran KI Berat
DJKI dan Bareskrim Polri bentuk Satgas untuk keluarkan Indonesia dari daftar negara pelanggaran kekayaan intelektual berat (Foto: dgip.go.id)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dan Bareskrim Polri membentuk Satgas Operasi Status Indonesia dalam Priority Watch List.

Priority Watch List (PWL) adalah daftar negara yang menurut United States Trade Representative (USTR) memiliki tingkat pelanggaran Kekayaan Intelektual yang cukup berat.

Baca Juga:  Bareskrim Geledah Pabrik Obat Azithromycin di Cianjur

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris di Indonesia masih marak terjadi pelanggaran Kekayaan Intelektual seperti pembajakan dan pemalsuan. Status Indonesia dalam Priority Watch List berdampak secara nasional, regional bahkan global.

Bahkan, secara nasional akan sedikit investor di Indonesia, secara regional konsumen akan beralih ke negara tetangga yang ramah terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual, serta secara global dampaknya ialah investasi asing tidak maksimal dan Indonesia dijadikan tempat peredaran barang palsu.

“Oleh karenanya kita perlu keluar dari daftar ini, dan kita perlu juga cari tahu apa saja yang menjadi indikator dari USTR dalam menetapkan Indonesia dalam status PWL,” ujar Freddy Harris dalam rapat Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Operasi Status Indonesia dalam Priority Watch List yang dihadiri para pimpinan tinggi pratama DJKI dan Polri secara virtual, pada Selasa 3 Agustus 2021 seperti dikutip dari situs dgip.go.id.

Baca Juga:  Ditangkap Karena Tak Percaya Covid-19, Kasus dr Lois Dilimpahkan ke Bareskrim

Freddy menambahkan, DJKI perlu bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus), Bareskrim Polri, dalam Satgas Operasional demi penanggulanan status PWL Indonesia. Satgas Operasional ini memiliki lima program dalam rangka upaya mengeluarkan Indonesia dari status PWL.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement