Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bentuk Satgas, DJKI-Bareskrim Ingin Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Pelanggaran KI Berat

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |15:54 WIB
Bentuk Satgas, DJKI-Bareskrim Ingin Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Pelanggaran KI Berat
DJKI dan Bareskrim Polri bentuk Satgas untuk keluarkan Indonesia dari daftar negara pelanggaran kekayaan intelektual berat (Foto: dgip.go.id)
A
A
A

Antara lain, pembentukan Permenkumham, Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan stakeholder, pengadaan alat penyelidik, diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan training, serta pembentukan Jabatan Fungsional Penyidik.

"Polri saat ini memiliki Satgas Operasional terkait penanggulangan obat-obat palsu di tengah pandemi Covid-19. Saya meminta agar Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan hal-hal apa saja yang dibutuhkan oleh DJKI untuk dilakukan oleh Ditipideksus," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri, Kombes Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Indonesia sendiri berada di peringkat ke 6 Priority Watch List pada tahun 2021 karena penegakan hukum yang belum optimal dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia masih rendah.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement