EMPAT LAWANG - Indra Gunawan (48), pria paruh baya di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi usai mencoba memerkosa istri tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Wanda Dhira Bernard, mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan itu terjadi di kediaman korban RS (43) di Desa Nanjungan, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Sabtu 10 Juli 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pelaku ini menyelinap masuk ke kamar korban yang saat itu tidur sendirian. Lalu membuka kelambu dan memegang tangan korban sembari berusaha memerkosanya," katanya, Rabu (3/8/2021).
Baca Juga: Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pemuda Ditangkap
Korban yang terbangun kemudian berteriak serta menendang pelaku. Kemudian, lari keluar dan meminta pertolongan suami dan orangtuanya.
"Saat suami dan orangtua korban datang, pelaku ini mengaku nekat hendak memerkosa korban karena sakit hati," katanya.
Dikatakan Wanda, pelaku menyebut kalau orangtua korban selingkuh dengan istrinya. Hal itu lantaran perhatian dan kedekatan istrinya kepada bapak korban sudah berlebihan dan tidak wajar.