Sementara itu, kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri yang baru, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Mahfud berpesan agar dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian/lembaga, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
"Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik serta otonomi khusus," tuturnya.
Mahfud juga mengingatkan antisipasi terhadap ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah kepada tindak pidana. Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia.
"Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)